KABARGENTALA.COM, BATANGHARI – Untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan keberangkatan calon jamaah haji. Polda Jambi menghimbau kepada perusahaan angkutan batubara untuk menghentikan sementara aktivitas transportasi batubara.
Penghentian sementara ini, dilakukan selama enam hari sejak tanggal 7 hingga 12 Juni 2023.
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan bahwa hal pemberhentian aktivitas angkutan batubara tersebut berada di Polda Jambi.
“Iya kita sudah dapat informasi untuk penghentian sementara demi kenyamanan keberangkatan jamaah haji,” ujarnya. Rabu, (7/6/2023).
AKBP Bambang mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan informasi terkait dengan hal ini kepada perusahaan batubara. Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya sudah menurunkan personil untuk memantau dilapangan.
“Personil sudah kita siapkan dari dulu dimulut tambang,” sebutnya.