Kabargentala.com, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi,Edi Purwanto secara resmi Lantik Lilis Ismayani Setia Dewi menjadi anggota DPRD provinsi Jambi periode 2019-2024 bertempat di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (27/09/2023).
Lilis Ismayani Setia Dewi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Lilis Ismayani Setia Dewi berasal dari partai PDIP dengan daerah pemilihan (Dapil) Bungk-Tebo, ia mengantikan posisi Mesran karena tersandung kasus suap ketok palu APBD.
Pengangkatan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024 ini disaksikan Gubernur Jambi, Al Haris, para anggota DPRD Provinsi Jambi dan sejumlah pejabat Pemprov Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto usai melantik Lilis Ismayani Setia Dewi mengatakan sejak hari ini, Rabu 27 September 2023, Lilis Ismayani Setia Dewi resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Dengan telah pelantikan tadi saudara Lilis Ismayani Setia Dewi resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi,” kata Edi Purwanto.
Dengan itu juga, lanjut Edi Purwanto, Lilis Ismayani Setia Dewi secara resmi juga mengantikan Mesran di komisi I, badan musyawarah.
“Selamat bertugas dan dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota dan dapat meningkat kinerja DPRD. Semoga lembaga ini semakin terjalin kerjasama yang lebih baik dengan mewujudkan DPRD yang produktif dan berwibawa,” pungkas Edi