KABARGENTALA.COM, SAROLANGUN- Polres Sarolangun Senin (5/6) mengamankan satu unit mobil colt diesel bernomor polisi B 9976 UCR berwarna biru putih dengan tulisan PT Jejak Baru Energi.
Satu unit mobil tangki berkapasitas 10.000 liter berisikan solar industri itu, didapati petugas tidak memenuhi standar dan diduga bergerak ilegal dari wilayah Sumsel.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman memastikan, kendaraan beserta sang sopir kini telah diamankan dan menjalani penyelidikan di Mako Polres.
“Adanya laporan, masih didalami oleh penyidik ya,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
Diterangkan, sang sopir diketahui berinisial S (32) warga Kecamatan Karang Mendapo di Kabupaten Muratara.
Unit Tipidter Satreskrim Polres Sarolangun yang memberhentikan mobil tersebut diwilayah Kecamatan Pelawan, ketika pemeriksaan sopir tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan.
“Ia mau gelar dulu, dia pakai mobil industri dari Palembang ke pauh,” ujar Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Chindo Khottama menambahkan.