KABARGENTALA.COM, BATANGHARI – Dari 110 desa yang ada di Kabupaten Batanghari, hingga saat ini belum ada satupun desa yang memiliki tapal batas desa yang resmi yang terdaftar secara administratif.
Jelang pemilihan umum tahun 2024, dikhawatirkan akan terjadi gesekan dimasyarakat apabila tapal desa belum diketahui secara jelas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Batanghari Fadhil Arif mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk pembuatan tapal batas desa secara administratif.
“Tantangannya menjadi lebih besar dan ditahun politik ini juga resikonya tinggi, sebenarnya tapal batas itu secara de facto sudah sama-sama diakui oleh masyarakat,” ujarnya. Senin, (5/6/2023).
Fadhil mengatakan bahwa pembuatan tapal batas desa ini sudah diupayakan sejak lama. Namun, karena proses yang cukup panjang dari tingkat masyarakat.
Meski belum ada tapal batas secara administratif, Fadhil memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menggangu kelancaran pemilihan umum tahun 2024.
“Yang jelas selama ini setiap pemilu tidak ada halangan terkait tapal batas, semua warga desa tetap menuju ke TPS di wilayahnya masing-masing,” jelas Fadhil.
Ia mengatakan, sebelum tapal batas desa. Pihaknya juga akan menyelesaikan terlebih dahulu tapal batas diwilayah Kabupaten Batanghari dan daerah lain yang sampai saat ini juga belum selesai.
“Kita ada halangan disebagian desa yang wilayah kabupaten kita saja batasnya belum definitif dengan kabupaten kota Jambi, segera kita selesaikan,” pungkasnya.